Rehab Kantor Kelurahan di Jaktim Sesuai Standarisasi
Rehab tiga kantor kelurahan di Jakarta Timur yang dilakukan pada tahun ini, sesuai standarisasi provinsi dan arahan pihak legislatif.
Kami targetkan selesai 30 Desember
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, tiga kantor kelurahan yang direhab memiliki standar dan representatif untuk melayani masyarakat, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus.
"Rehab kantor kelurahan ini konsepnya sesuai standarisasi provinsi dan arahan dewan. Semua kantor kita memiliki standar dan representatif untuk melayani masyarakat baik yang disabilitas maupun masyarakat yang sehat," kata Anwar, Rabu (14/12).
Anwar Apresiasi Proses Rehab Kantor Kelurahan Ujung MentengAnwar mengungkapkan, tiga kantor kelurahan yang direhab yaitu Kelurahan Ujung Menteng, Cipinang Besar Utara (CBU) dan Kelurahan Kramat Jati. Dari tiga gedung ini, rehab Kantor Kelurahan Ujung Menteng sudah rampung 100 persen. Sedangkan Kelurahan CBU dan Kramat Jati masih proses pengerjaan.
"Gedung Kelurahan Kramat Jati dibangun baru. Kelurahan CBU dan Ujung Menteng rehab sedang," jelas Anwar.
Kabag Tata Pemerintahan Setko Jakarta Timur, Nuke Dasri menambahkan, alokasi anggaran untuk rehab sedang kantor Kelurahan Ujung Menteng sebesar sebesar Rp 2,8 miliar lebih, kantor Kelurahan CBU Rp 3,7 miliar, dan untuk bangun baru kantor Kelurahan Kramat Jati anggarannya
mencapai Rp 19,16 miliar."Proses pekerjaan yang belum selesai, kami targetkan rampung 30 Desember," pungkasnya.